| ESENSI QURBAN DAN KESHALEHAN SOSIAL Oleh : Sobarudin,S.Ag. Belum luntur dari ingatan kita pelaksanaan sholat Idul Adha kita laksanakan belum lama ini, kemudian dilanjutkan dengan pemotongan hewa qurban. Tak mengherankan bila momen ini sangat dinanti oleh sebagian dari masyarakat kita yang notabene memang benar tidak mampu, tetapi tidak sedikit pula orang mampu tetapi mengkondisikan diri seolah-olah tidak mampu demi memperoleh sedikit daging dari hewan qurban itu. Berkaitan dengan ini Allah telah berfirman dalam surat Al Kautsar ayat 1 sampai 3, “ Innaa a’thainaa kal kautsar, fashalli lirabbika wanhar, innasyaaniaka huwal abtar”, Artinya “ Sesungguhnya Kami telah memberikan kepadamu nikmat yang banyak, Maka dirikanlah shalat karena Tuhanmu dan berkorbanlah, Sesungguhnya orang-orang yang membenci kamu dialah orang yang terputus”. Ibadah qurban memiliki dua dimensi, satu dimensi merupakan ibadah mahdhah (vertikal) tetapi juga memiliki dimensi ghairu mahdhah (horizontal) yang cukup kental yakni sebagai wujud kepedulian sosial atau keshalehan sosial. Hal ini semakin memperkuat sinyalemen ajaran Islam tidak memulu berbicara hal ritual keagamaan juga berbicara dan kepedulian pada kehidupan sosial secara kongkrit dan obyektif. Pada praktik ibadah qurban atau lebih khusus kita sebut penyembelihan hewan qurban mengandung beberapa pelajaran penting bagi umat Islam khususnya di lembaga pendidikan, diantaranya : 1. Ajaran Demokratis Kita maklumi bersama bahwa nabi Ibrahim AS ketika mendapat perintah dari Allah SWT untuk menyembelih putranya, beliau tidak serta merta ataupun langsung melaksanakan prosesi itu, tetapi beliau mengajak dialog Ismail terlebih dahulu, tentu saja dalam suasana kekeluargaan yang hangat. 2. Ketaatan Tertinggi Nabi Ibrahim kala itu sekalipun perintah menyembelih Ismail bertentangan dengan akal, pikiran dan perasaannya. Tetapi karena menyakini dan menyadari sepenuh hati bahwa itu perintah dari Yang Maha Kuasa yang memiliki segalanya, maka dengan segala keikhlasan beliau berdua sungguh-sungguh akan melaksanakan prosesi itu. Hal ini memberi pelajaran bagi kita bahwa untuk melaksanakan perintah Allah diperlukan sikap ketaatan tertinggi tanpa merasionalisasi terlebih dahulu, artinya tidak diperlukan alasan-alasan untuk menghambat,menghalangi ataupun menggagalkan suatu perintah tertentu dari Allah SWT. 3. Balasan baik dari setiap perintah Allah SWT Dari kisah pelaksanaan penyembelihan Ismail oleh nabi Ibrahim AS kala itu, Allah SWT mengganti Ismail dengan seekor domba untuk kemudian disembelih. Hal ini memberi gambaran bagi kita bahwa dibalik perintah Allah itu terdapat hikmah dan kemanfaatan, sekalipun manusia terkadang belum sampai menemukan hikmahnya, tetapi yakinlah Allah tidak menyia-nyiakan amalan hamba-Nya. 4. Ajaran berbagi dengan sesama Daging hewan qurban yang kita sembelih untuk kemudian dibagikan kepada yang berhak, hal ini memberi pesan moral bahwa manusia tidak bisa hidup sendiri (mahluk sosial), untuk dapat hidup dengan sesame secara baik maka perlu adanya sifat empati khususnya dengan kaum yang kurang mampu/dhuafa, maka momen inilah digunakan untuk berbagi dengan sesama sebagai wujud kepedulian dan kesahlehan sosial. 5. Menyembelih sifat-sifat hewaniah Dimaklumi bersama bahwa hewan mempunyai sifat-sifat negatif diantaranya : Sombong, Tamak/rakus/serakah, Egois, Licik, Iri, menghalalkan segala cara untuk mencapai tujuan. Maka pesan moral dari prosesi ibadah qurban diantaranya adalah manusia sejatinya menyembelih sifai-sifat hewaniah yang melekat pada dirinya untuk kemudian digantikan dengan sifat-sifat terpuji diantaranya : Rendah hati, Qana’ah, Berbagi dengan sesama, Syukur nikmat dan Wara (hati-hati) dalam segala hal. Demikian kiranya kita dapat mengambil pelajaran berharga dari prosesi ibadah qurban dan semoga dapat mengimplementasikannya dalam kehidupan nyata sebagai wujud kepedulian dan kesalehan social. Wallahu a’lam…… Penulis : 1. Sebagai Guru PAI SMPN2 Cibingbin-Kuningan 2. Mahasiswa Pasca Sarjana IAIN Syekh Nurjati Cirebon |
Kamis, 26 Mei 2011
ESENSI QURBAN DAN KESALEHAN SOSIAL
NYONTEK, CIKAL BAKAL PRILAKU KORUP...
NYONTEK, CIKAL BAKAL PRILAKU KORUP….
Oleh : Sobarudin,S.Ag.
Salah satu kebiasaan yang kerap kita lihat dengan kasat mata di negeri ini khususnya di Lembaga Pendidikan yakni prilaku nyontek atau plagiasi. Tidak seratus persen salah rupanya bila ada ungkapan Nyontek,Cikal Bakal Prilaku Korup.
Menyontek memang bukan hal baru dalam dunia pendidikan,yang biasanya dilakukan oleh seorang atau sekelompok siswa atau mahasiswa pada saat menghadapi ujian (test), misalnya dengan cara melihat catatan kecil (sebut dokumen) atau melihat pekerjaan orang lain pada saat memenuhi tugas pembuatan makalah, Skripsi ,Tesis bahkan Disertasi, dengan cara menjiplak karya orang lain dengan tanpa mencantumkan sumber aslinya (plagiasi).
Prilaku mencontek atau plagiasi merupakan tindakan bohong, penipuan ,kecurangan akademis guna memperoleh keuntungan tertentu dengan mengorbankan kepentingan orang lain. Meski tidak ditunjang dengan bukti empiris, banyak orang menduga bahwa maraknya korupsi di Indonesia sekarang ini memiliki korelasi dengan kebiasaan nyontek yang dilakukan oleh pelakunya pada saat dia duduk bi bangku persekolahan atau perkuliahan.
Secara formal setiap sekolah atau institusi pendidikan lainnya pasti telah memiliki aturan baku yang melarang para siswanya untuk melakukan tindakan nyontek. Namun kadang kala dalam prakteknya sangat sulit untuk menegakkan aturan yang satu ini. Pemberian sanksi atas tindakan nyontek yang tidak tegas dan konsisten merupakan salah satu faktor maraknya perilaku nyontek. Kebiasaan ini tumbuh subur pada dunia pendidikan di negeri ini, dari tingkat SD, SMP,SMA sampai Pergutuan Tinggi, bahkan Guru-Guru yang melanjutkan Studi, tak luput dari prilaku ini.
Perilaku nyontek (plagiasi) semakin subur dengan hadirnya internet,ketika siswa atau Mahasiswa diberi tugas oleh Guru atau Dosen untuk membuat makalah, banyak yang meng-copy- paste berbagai tulisan yang ada di internet secara bulat-bulat. Mungkin masih agak lumayan, kalau tulisan yang di-copy-paste-nya itu dipahami terlebih dahulu isinya,untuk kemudian dilakukan sedikit editing, seringkali tulisan itu langsung diserahkan kepada Guru atau Dosen, dengan hanya menggantikan nama penulis aslinya dengan namanya sendiri. Dan ini menjadi kebanggaan tersendiri seolah-olah tulisan itu hasil karyanya.
Yang lebih mengerikan justru tindakan nyontek dilakukan secara terencana dan konspiratif antara siswa dengan guru, tenaga kependidikan (baca: kepala sekolah, birokrat pendidikan, pengawas sekolah, dll) atau pihak-pihak lainnya yang berkepentingan dengan pendidikan, seperti yang terjadi pada saat Ujian Nasional. Jelas, hal ini merupakan tindakan amoral yang sangat luar biasa, justru dilakukan oleh orang-orang yang berlabelkan “pendidikan”. Mereka secara tidak langsung telah mengajarkan kebohongan kepada siswanya, dan telah mengingkari hakikat dari pendidikan itu sendiri.
Di lain pihak, para orang tua siswa pun dan mungkin pemerintah setempat sepertinya berterima kasih dan memberikan dukungan atas “bantuan yang diberikan sekolah” kepada putera-puterinya pada saat mengisi soal-soal Ujian Nasional. Padahal sekolah-sekolah seperti ini sudah semestinya ditandai sebagai sekolah berbahaya, karena dari sekolah-sekolah semacam inilah kelak akan lahir generasi masa depan pembohong dan penipu yang akan merugikan banyak orang.
Secara psikologis, mereka yang melakukan perilaku nyontek pada umumnya memiliki kelemahan dalam perkembangan moralnya, mereka belum memahami dan menyadari mana yang baik dan buruk dalam berperilaku. Selain itu,perilaku nyontek boleh jadi disebabkan pula oleh kurangnya rasa percaya diri. Padahal kedua aspek inilah yang justru lebih penting dan harus dikembangkan melalui pendidikan untuk kepentingan keberhasilan masa depan.
Yang lebih mengerikan justru tindakan nyontek dilakukan secara terencana dan konspiratif antara siswa dengan guru, tenaga kependidikan (baca: kepala sekolah, birokrat pendidikan, pengawas sekolah, dll) atau pihak-pihak lainnya yang berkepentingan dengan pendidikan, seperti yang terjadi pada saat Ujian Nasional. Jelas, hal ini merupakan tindakan amoral yang sangat luar biasa, justru dilakukan oleh orang-orang yang berlabelkan “pendidikan”. Mereka secara tidak langsung telah mengajarkan kebohongan kepada siswanya, dan telah mengingkari hakikat dari pendidikan itu sendiri.
Di lain pihak, para orang tua siswa pun dan mungkin pemerintah setempat sepertinya berterima kasih dan memberikan dukungan atas “bantuan yang diberikan sekolah” kepada putera-puterinya pada saat mengisi soal-soal Ujian Nasional. Padahal sekolah-sekolah seperti ini sudah semestinya ditandai sebagai sekolah berbahaya, karena dari sekolah-sekolah semacam inilah kelak akan lahir generasi masa depan pembohong dan penipu yang akan merugikan banyak orang.
Secara psikologis, mereka yang melakukan perilaku nyontek pada umumnya memiliki kelemahan dalam perkembangan moralnya, mereka belum memahami dan menyadari mana yang baik dan buruk dalam berperilaku. Selain itu,perilaku nyontek boleh jadi disebabkan pula oleh kurangnya rasa percaya diri. Padahal kedua aspek inilah yang justru lebih penting dan harus dikembangkan melalui pendidikan untuk kepentingan keberhasilan masa depan.
Kiranya tidak berlebihan bila perilaku ini secepatnya dicarikan solusi dengan membiasakan siswa atau Mahasiswa untuk mempersiapkan diri bila akan mengikuti kegiatan Test atau Ujian, jangan pernah membiasakan hal itu karena akan semakin mengurangi daya kritis atau potensi otak, yang sejatinya harus dimiliki sebagai generasi harapan bangsa kedepan.
Kepada pihak terkait Penulis sarankan; Kepada Peserta didik atau rekan Mahasiswa gunakan waktu semaksimal mungkin untuk bekali diri dengan berbagai ilmu pengetahuan dan teknologi dengan cara belajar dan belajar, jangan bohongi diri untuk berprilaku nyontek atau plagiasi. Manfaatkan kemajuan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi untuk pengembangan diri, ingat masa depan bangsa ada di pundak kita semua.
Kepada Rekan Guru dan Pengajar atau Dosen, kondisikan dan fasilitasi Mahasiswa untuk tumbuh dan berkembang dengan mengeplorasi potensi diri sendiri dengan tidak melakukan prilaku nyontek atau plagiasi, sehingga generasi muda mendatang jadi generasi yang benar-benar dapat diharapkan, semoga……
Biodata Penulis,
Sobarudin,S.Ag
- Guru SMPN 2 Cibingbin-Kuningan
- Mahasiswa Pasca Sarjana IAIN Syekh Nurjati Cirebon
SISWA MEROKOK DI SEKOLAH, BOLEHKAH....?
SISWA MEROKOK DI SEKOLAH, BOLEHKAH…?
Oleh : Sobarudin,S.Ag.
Sesuatu yang nyeleneh dan kontroversi nampaknya bila ada usulan “SISWA TIDAK DILARANG MEROKOK DI SEKOLAH”. Suatu lembaga tempat ia menimba berbagai ilmu dan pesan moral luhur. Hal ini di dasarkan paka fakta empiris di setiap lembaga pendidikan tak terkecuali Sekolah Dasar sekalipun, di temukan pemandangan begitu asik dan nikmatnya seorang perokok menikmati senti demi senti batangan rokok yang notabene dilakukan oleh Guru atau Karyawan Tata Usaha.
Lembaga Pendidikan dalam hal ini Sekolah, memberlakukan larangan keras bagi peserta didiknya untuk tidak melakukan tindakan merokok di sekolah. Ada sekolah yang langsung melakukan sangsi atau hukuman bila ternyata terbukti siswanya terlibat perbuatan itu, adapula yang memberlakukan poin pelanggaran berat sehingga karenanya Wali Kelas, Pembina OSIS, Guru BP/BK dibuat repot.
Orang tua di undang untuk diberitahu bahwa putranya melakukan tindakan melanggar peraturan sekolah untuk kemudian dibuatkan perjanjian tertulis apabila dikemudian hari ternyata melakukan lagi pelanggaran serupa akan diskors atau bahkan lebih jauh dari itu akan dikeluarkan dari sekolah. Ada pemahaman yang paradok dan inkonsisten nampaknya, satu sisi siswa dilarang di sisi lain tidak ada pelarangan dan hukuman bila hal itu dilakukan Guru atau Karyawan Tata Usaha.
Tak dapat dipungkiri bahwa sebenarnya seluruh komponen masyarakat mengetahui kandungan dan bahaya rokok, akan tetapi berpulang pada masing-masing menyikapinya. Pemerintah dalam hal ini pembuat kebijakan atau Regulasi hanya melakukan peringatan saja. Secara kasat mata kita dapat membaca peringatan Pemerintah itu pada tiap kemasan rokok, terbaca “MEROKOK DAPAT MENYEBABKAN KANKER, SERANGAN JANTUNG, IMPOTENSI DAN GANGGUAN KEHAMILAN DAN JANIN”.
Rokok nampaknya benda yang lumrah dan biasa untuk dikonsumsi. Padahal dibalik kelumrahan dan kekecilan wujudnya ternyata terdapat berbagai bahan yang membahayakan bagi tubuh manusia, baik itu selaku perokok aktif lebih-lebih perokok pasif.
Pada batangan rokok mengandung sedikitnya 20 zat berbahaya diantaranya : 1.Nikotin (penyebab ketagihan), 2.Tar (Penyebab penyakit jantung), 3.Acetone: Penghapus cat, 4.Naphtylamine: Bahan penyebab kanker, 5.Methanol: Bahan bakar roket, 5.Pyrene: Bahan penyebab kanker, 6.Dimethylnitrosamine, 7.Napthalene: Kapur barus, 8.Cadmium: Bahan penyebab kanker dan biasa dipakai pada accu mobil, 9.Carbon Monoxide: gas beracun yang keluar dari knalpot, 10.Benzopyrene: Bahan penyebab kanker, 11.Vinyl Chloride: Bahan penyebab kanker, biasa digunakan untuk bahan plastik PVC, 12.Hydrogen Cyanide: Racun yang digunakan untuk pelaksanaan hukuman mati, 13.Toluidine, 14.Ammonia: Pembersih lantai, 15.Urethane: Bahan penyebab kanker, 16.Toluene: Pelarut Industri, 17.Arsenic: Racun semut putih, 18.Dibenzacridine: Bahan penyebab kanker, 19.Phenol, 20.Butane: Bahan bakar korek api.
Melalui tulisan sederhana ini penulis mengetuk pintu hati terdalam pihak yang mungkin terlibat untuk kemudian sama-sama mencari solusi terbaik, diantaranya kepada ;
1. Pemerintah,
· Agar memasukan materi bahaya merokok dan kandungan zat berbahaya didalamnya mulai dari tingkat Sekolah Dasar (SD) sampai dengan Perguruan Tinggi,
· Membuat aturan tentang pelarangan merokok dan rambu-rambu toleransinya,
· Menggalakan iklan layanan gerakan anti rokok,
· Menumbuhkan kesadaran masyarakat akan bahaya merokok dengan berbagai dampak; kesehatan, sosial dan ekonomi dan akibat lain yang dapat ditimbulkannya.
· Mencari solusi terbaik akan fenomena budaya merokok yang sudah sedemikian memprihatinkan.
2. Sekolah atau Lembaga Pendidikan,
· Membuat peraturan yang mengikat tentang pelarangan merokok dan diberlakukan untuk semua tidak hanya untuk siswa,
· Civitas Academika/Guru dan karyawan tidak memberikan contoh negatif yakni merokok di lingkungan sekolah atau di luar sekolah sekalipun.
· Menjadikan lingkungan Sekolah yang kondusif, sebagaimana di amanatkan dalam wawasan wiyata mandala,
3. Perokok Aktif,
· Upayakan berhenti secepatnya dari kebiasaan kurang baik dan kurang sehat ini,
· Ingatlah bukan anda yang menghisap rokok tetapi kesehatan andalah yang di hisap rokok,
· Hindari kecerobohan merokok, artinya merokok ditolerir pada jam dan waktu serta tempat-tempat tertentu,
· Ingatlah pepatah Lebih baik mencegah dari pada mengobati, artinya janganlah berhenti merokok tatkala sakit saja tetapi ketika telah sembuh kemudian kembali lagi merokok,
· Sayangi diri sendiri jangan biarkan zat-zat berbahaya dari rokok merasuk pada tubuh.
4. Perokok Pasif,
· Hindari asap rokok yang diakibatkan oleh perokok aktif, karena jauh lebih berbahaya akibat yang diterima oleh perokok pasif dibanding perokok aktif.
· Tidak bosan-bosan untuk selalu mengingatkan akan bahaya merokok bagi kesehatan kepada perokok aktif dengan tentu saja memperhatikan etika dan norma kesopanan.
· Memfasilitasi perokok aktif bila mempunyai keinginan untuk berhenti dari kebiasaan merokok.
5. Siswa dan Generasi Muda,
· Hindari prilaku coba-coba merokok, karena pada mulanya coba-coba untuk selanjutnya jadi kebiasaan dan pada akhirnya kecanduan/ketergantungan,
· Tidak mengikuti bijuk rayu teman yang menawarkan rokok, teman merupakan faktor pertama yang mengakibatkan seseorang mempunyai kebiasaan merokok.
· Sayangi diri, dengan tidak melakukan kebiasan buruk diantaranya merokok,
· Isilah waktu-waktu luang, lakukan kegiatan positif, bekali diri dengan berbagai ilmu dan keterampilan sehingga dapat menghantarkan ke gerbang kesuksesan.
Kesimpulan :
1. Rokok adalah benda yang dapat menimbulkan berbagai efek negatif dengan berbagai zat yang terkandung di dalamnya.
2. Kebiasaan merokok adalah salah satu perbuatan yang merugikan diri pribadi perokok juga orang disekelilingnya.
3. Semua komponen masyarakat bahkan bangsa pada umumnya agar turut peduli akan bahaya dan efek yang ditimbulkan dari kebiasaan merokok yang sudah sedemikian parah di negeri ini.
Kepada pihak yang merasa tersinggung penulis mohon maaf, semua ini untuk kebaikan bersama, semoga…….
Penulis :
- Guru PAI SMPN2 Cibingbin-Kuningan.
- Mahasiswa Pasca Sarjana IAIN Syekh Nurjati Cirebon,
Langganan:
Komentar (Atom)